Usai pertemuan, salah satu kontraktor yang diketahui bernama Wan mengungkapkan, alasan mereka meluapkan kekesalan sebelum pertemuan tadi karena sebelumnya mereka pernah dijanjikan bahwa seluruh masalah menyangkut utang proyek langsung dikoordinasikan ke Kepala BPKAD.
“Tapi di pertemuan tadi ceritanya lain, masa kami disuruh ambil DPA meminta surat rekomendasi utang dari Inspektorat, itu bukan tugas kami, dari situlah membuat kami marah,” ungkapnya.
Kata dia, di pertemuan tersebut mereka membeberkan nilai utang proyek yang belum dibayar BPKAD sebesar Rp 800 juta. Proyek tersebut melekat di Dinas Perkim.
“Kami hanya meminta kejelasan dari Ibu Kaban, pekerjaan kami sudah selesai 100 persen dengan pagu Rp 800 juta, hanya itu saja. Sementara waktu normal bagi ASN masuk kantor tersisa tiga hari ini, untuk itu bagi kami tidak akan maksimal, kami juga menghadapi lebaran kasihan karyawan kami sudah marah-marah apa yang harus kami jelaskan ke mereka,” kesalnya.
Jain, salah seorang kontrak menegaskan besok pagi mereka tetap medatangi kantor BPKAD meminta kejelasan . Apabila tidak ada kepastian maka mereka mengobrak-abrik isi kantor BPKAD.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!