Gaji Pengurus Masjid Raya Bobong Dibayar 3 Bulan

Bobong, Maluku Utara- Janji Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu untuk membayar insentif pengurus Masjid Raya Bobong akhirnya terealisasi.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Eviyarno memastikan insentif tersebut akan segera dibayarka.

“Iya sudah diproses, inshaa Allah sebentar atau besok sudah diterima, aamiin,” begitu kata Eviyarno saat dikonfirmasis Haliyora.id, Selasa (02/04/2024).

BACA JUGA  Bikin Resah, Polisi Razia Puluhan Knalpot Bising di Sofifi

Menurut Eviyarno, untuk insentif atau gaji pengurus Masjid yang telah proses dan akan dibayarkan ini yaitu sebanyak tiga bulan.

“Kami bayar tahun 2024 punya dulu 3 bulan, untuk 2023 punya tahun ini juga akan dituntaskan,” katanya. 

Diketahui, total tunggakan gaji pengurus Masjid Raya Agung Bobong yang belum dibayar Pemda Taliabu yaitu 1,3 tahun terhitung sejak Januari 2023 sampai dengan Maret 2024. (RHM/Red)

BACA JUGA  BPK Nilai Pimpinan OPD Pemprov Malut Abaikan Gubernur
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah