Serapan Anggaran Rendah, Progres Lelang Baru Mentok 20 Persen, Akademisi Sarankan Gubernur Sherly Segera Cari Solusi

Sofifi, Maluku Utara – Rendahkan penyerapan APBD Pemprov Malut di semester II Tahun 2025 mendapat sorotan publik. Terlebih Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara terbuka merilis daftar Pemda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dengan penyerapan APBD terendah. Untuk tingkat Provinsi, Pemprov Maluku Utara masuk di list dengan penyerapan APBD terendah. Sedangkan tingkat kabupaten ditempati Halmahera Utara.

Menyoal rendahnya serapan APBD Pemprov pada bulan ketujuh yang baru mentok di angka 30 persen, Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, mengkritik Gubernur Sherly Tjoanda. Ia menyebut Gubernur terlalu sibuk plesiran keluar daerah. Solusinya, ia meminta Gubernur agar duduk bersama OPD untuk mencari jalan keluar memecahkan masalah ini.

BACA JUGA  Apa Hubungannya Insiden Speedboat Bela 72 dan Penundaan Ukom Pejabat Eselon II di Pemprov Malut? Ini Kata Kepala BKD

Disisi lain, sampai sekarang proses lelang kegiatan baru mencapai 20 persen atau dengan nilai sebesar Rp 60 miliar dari total anggaran Rp 600 miliar.

Terkait ini, Akademisi Universitas Khairun Ternate, Dr. Azis Hasyim, juga angkat bicara. Menurutnya, dengan tidak ada lagi kebijakan pergeseran yang dilakukan oleh pemprov Malut, maka sejatinya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah harus mengajukan dokumen lelang.

BACA JUGA  Kepala DKP Morotai Soroti Dugaan Penimbunan BBM  SPBUN Tuna Bere Bere

“Sebab, mereka sudah dapat memastikan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)-nya kegiatan apa yang tidak kena pergeseran. Karena itu tidak ada alasan bagi OPD untuk menunda mengajukan dokumen lelang. Terutama berkaitan dengan pekerjaan yang pendanaannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, karena batas waktu penyalurannya kurang lebih sebulan lagi,” kata Azis Hasyim, Rabu (9/7/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah