DPRD Ternate Ungkap Potensi Pendapatan di Dinkes yang Harus Dibackup Regulasi

Ternate, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mengungkapkan adanya dugaan praktik pungutan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate yang dinilai tidak memiliki dasar regulasi yang jelas. 

Temuan ini terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Dinkes, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPP-APBD) Tahun Anggaran 2024, di Kantor DPRD Ternate, Rabu (9/7/2025).

BACA JUGA  DPRD Ternate Curiga Ada Pendapatan Lain dari GKR, Minta BP2RD Transparan

Anggota Banggar DPRD Kota Ternate, M. Ghifari Bopeng, menyampaikan bahwa pembahasan LPP-APBD tidak hanya untuk mencocokkan antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran, tetapi juga untuk memastikan bahwa pelaksanaan program dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Dalam rapat bersama Dinkes tadi, ada tiga poin penting yang menjadi sorotan kami. Pertama, kami menyoroti retribusi yang ditemukan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, yang menurut temuan tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Ghifari kepada wartawan.

BACA JUGA  Pelaku Penganiayaan Pacar Hingga Pingsan Serahkan diri ke Polres Halteng
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah