“Saya juga disuruh untuk mentransfer kepada Ramadhan berkisar Rp 100 juta, terkadang ada juga di transfer kepada Zaldi Kasuba yakni 20 sampai Rp 50 jutaan atas perintah Daud Ismail,” kata Renaldi dalam persidangan.
Ramadhan dan Zaldi Kasuba adalah ajudan mantan Gubernur AGK. Dari sidang tersebut, terkuak ada dana yang masuk ke rekening pribadi milik sopir terdakwa Daud Ismail mencapai Rp 13 miliar lebih. Transaksi keuangan ini tercatat mulai dari tahun 2021 hingga 2023.
Sementara itu, Kepala Bank Mandiri Cabang Ternate, Riski Firmasyah yang ditanyai hakim mengakuidirinya tidak mengenal pada terdakwa. Saat dicecar hakim terkait dengan transaksi para terdakwa, Rizki juga mengatakan tidak mengetahui seluruh transaksi para terdakwa.
Usai ditanyai Hakim, giliran JPU mengkonfirmasi kembali kepada Riski terkait transaksi yang masuk ke rekening Husni Lelean dari berbagai sumber. Dana yang masuk ke Husri Lelean dari berbagai sumber menurut Riski totalnya terkonfirmasi sebesar Rp 4,841,265,000.
Sama dengan Husni Lelean, JPU juga mengkonfirmasi transaksi uang di tabungan Mandiri milik sopir terdakwa Daud Ismail yaitu Renaldi Jalil. Dalam keterangannya saksi Riski Firmansyah, Kepala Bank Mandiri cabang Ternate menyebutkan bahwa di tabungan Mandiri Renaldi Jalil tercatat selama 2021 hingga per 31 Des 2023, uang masuk transaksi sekitar Rp 13 miliar lebih.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!