Kepala Bank Mandiri Ternate Dihadirkan pada Sidang Eks Plt Kadis PUPR Malut

Ternate, Maluku Utara- Sidang kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan terdakwa Daud Ismail kembali digelar. Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (27/3/2024).

Sidang yang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua, Romel Franciscus Tumpubolon, dengan terdakwa eks Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara Daud Ismail hari ini baru masuk pada pokok perkara dengan pemeriksaan para saksi.

BACA JUGA  19 Paket MY Selesai Dilelang, Tersisa Dua Lagi

Sebelumnya, kuasa hukum Daud Ismail melakukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Majelis Hakim kemudian menolak eksepsi Daud Ismail dan sidang pun dilanjutkan dengan pemeriksaan para saksi.

Pada sidang ini JPU KPK menghadirkan 3 orang saksi, di antaranya, Kepala Cabang Bank Mandiri Kota Ternate, Riski Firman, Bendahara Dinas PUPR Malut, Rina, dan sopir terdakwa Daud Ismail yakni Renaldi Jalil.

BACA JUGA  Kasus MCK Fiktif Taliabu Disidangkan, Saksi Ungkap Keterkaitan dengan Stunting

Diketahui, terdakwa Daud Ismail  dijerat dalam kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Sebelumnya AGK terjaring Operasi Tangka Tangan KPK pada 18 Desember 2023 lalu disebuah hotel di Jakarta, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa, dugaan suap lelang jabatan serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah