Sementara itu, Kepala BPPKAD Taliabu Moh. Ridwan Azis justru membantah statemen Kepala Dinas Perkim Arwin Tamimi.
Ridwan mengatakan sejak 2023 hingga saat ini permintaan anggaran untuk ganti rugi lahan Bandara Taliabu tidak pernah diajukan Dinas Perkim.
“Sampai sekarang permintaan dari Perkim itu tidak ada, apa lagi 2023 itu tidak ada dan sampai sekarang belum ada permintaan,” bantah Ridwan melalui pesan WhatsApp yang diterima wartawan.
Ketika disinggung apakah ada anggaran yang sudah disiapkan oleh BPPKAD untuk pembayaran ganti rugi lahan Bandara Taliabu, Ridwan Azis tak menjawab pertanyaan wartawan.
Sebagai informasi, pembangunan Bandar Udara Pulau Taliabu direncanakan pada tahun 2016 silam. Untuk memuluskan mega proyek tersebut Pemda setempat berupaya maksimal untuk mengusulkan ke Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI. Sayangnya, hingga tahun 2024 ini rencana pembangunan bandara mengendap di meja Kemenhub.
Faktor yang menyebabkan rencana pembangunan bandara setempat belum diakomodir Kemenhub karena Pemda Pulau Taliabu tak punya dokumen pembebasan lahan bandara.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!