Soal Pembebasan Lahan Bandara Taliabu, Siapa yang Pembohong?

- Editor

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan yang direncanakan untuk pembangunan bandara Pulau Taliabu

Lahan yang direncanakan untuk pembangunan bandara Pulau Taliabu

Bobong, Maluku Utara- Terkait ganti rugi lahan Bandara Taliabu, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Moh. Ridwan Azis dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pulau Taliabu, Arwin Tamimi beda pendapat.

Perbedaan pendapat keduanya dapat diketahui saat Arwin Tamimi mengakui bahwa dirinya telah mengajukan permintaan untuk pembayaran ganti rugi lahan bandara. Sebagai Kepala Dinas Perkim, Arwin lantas menyebut permintaan itu bahkan dia ajukan ke BPPKAD dua kali yaitu di tahun 2023 lalu dan di tahun 2024 ini.

BACA JUGA  4 Puskesmas di Sula Dibangun Tahun Ini, Nilainya Fantastis

“Sesuai dengan luas lahan yang mau dibebaskan itu sekitar 68 hektar, jadi kami sudah ajukan sekitar Rp 15 miliar kepada Keuangan, tinggal nanti kita lihat apakah keuangan mau akomodir atau tidak, yang jelas sudah kami ajukan,” ungkap Arwin kepada Haliyora.id baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, cepat atau lambat proses ganti rugi lahan bandara tergantung pihak BPPKAD.

BACA JUGA  Pemkot Tikep Bakal Bebaskan Lahan Bakamla RI pada Maret 2024

“Sekarang ini kami tinggal mau sosialisasi publik saja, setelah itu langsung tim turun hitung lalu tinggal dibayar, makanya semua itu tinggal keuangan kalau anggaran ada berarti cepat selesai tapi kalau tidak maka saya tidak bisa berbuat apa-apa,” sebutnya.

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 449 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!