Gaji Pengurus Masjid Raya Bobong Diduga Dialihkan Bayar Artis

Bobong, Maluku Utara- Selama 1,3 tahun Pemda Kabupaten Pulau Taliabu belum membayar insentif/gaji pengurus Masjid Raya Agung Bobong.

Insentif pengurus Masjid Raya Bobong ini diketahui melekat di Bagian Kesra Setda Kabupaten Pulau Taliabu.

Tunggakan Insentif/gaji Pengurus Masjid Raya Agung Bobong yang belum terbayar itu terhitung sejak Januari 2023 sampai dengan Maret 2024.

Diduga anggaran pembayaran gaji pengurus Masjid Raya Agung Bobong Kabupaten Pulau Taliabu tersebut dialihkan untuk pembayaran sewa Artis pada konser musik menyambut Tahun Baru 2024 lalu.

BACA JUGA  Real Count PDI-P Kepsul, FAM-SAH Unggul dengan Perolehan 38.50 Persen

“Waktu itu saya dipanggil oleh salah satu pejabat ke rumahnya, dan pejabat itu bertanya kepada saya, bagaimana gaji kalian, terus saya jawab, sampai sekarang belum di bayar, lalu pejabat itu langsung angkat telpon dan menelpon Kabag Kesra kemudian menanyakan bagaimana belum bayar gaji Pengurus Masjid Raya itu. Kabag Kesra itu menjawab, maaf kami sudah dapat perintah anggaran itu dialihkan untuk bayar artis, nanti baru kita anggarkan ulang,” ungkap salah satu pengurus tersebut tanpa mencatut namanya kepada wartawan usai shalat Ashar di Masjid Raya Bobong, Kamis (21/3/2024).

BACA JUGA  Dinas PUPR Taliabu Dinilai Bohongi Publik Soal Perbaikan Jembatan Fangahu

Kata dia, sebelum gaji itu dialihkan untuk kegiatan sewa artis, sebelumnya insentif pengurus Masjid dibayar lancar.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah