Haryadi membeberkan, keduanya dilaporkan karena mengkritik dirinya terkait terkait pengelolaan dana desa. Selain itu, ada perkataan yang tidak menyenangkan yang keluar dari mulut baik dari Haer maupun Hesti sehingga dirinya mengambil langkah untuk memproses hukum kedua warganya itu.
“Kalau dua warga yang saya laporkan di Polsek Saketa terkait dengan pencemaran nama baik, mereka mengkritik saya tetapi ada bahasa yang tidak pantas dan memalukan keluarga saya,” sebutnya.
Sementara itu, Ikbal Hi. Badar selaku terlapor merasa kecewa dengan Kepala Desa Balitata Haryadi Sangaji.
Menurutnya, masalah keduanya itu sudah selesai di tahun 2019 silam. Bahkan ada upaya diselesaikan secara kekeluargaan sehingga sudah selesai. Akan tetapi Ikbal mengaku kaget ketika dirinya dipanggil Polres Halmahera Selatan di tahun 2024 ini.
“Kami sudah saling memaafkan pada tahun 2019, tapi kenapa laporannya tidak di cabut dan ditahun 2024 ini, tiba tiba dipanggil ulang,” kesal Ikbal. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!