Bobong, Maluku Utara- Rencana pembangunan Bandara Pulau Taliabu dimasa kepemimpinan Bupati Aliong Mus, dipastikan tidak akan terwujud.
Buktinya, hingga tahun 2024 ini rencana pembangunan Bandara Pulau Taliabu tidak masuk dalam APBN Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Udara. Padahal bandara tersebut direncanakan pada 2016 silam.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur, yang diwawancarai Haliyora.id belum lama ini juga membenarkannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Irwan mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi bersama Dirjen Perhubungan Udara, Bandara Pulau Taliabu belum dianggarkan pada APBN Induk tahun 2024 ini.
“Iya Bandara Taliabu tahun 2024 ini belum di anggarkan di APBN, ini karena keterlambatan dokumen lahan yang belum siap, kalau dokumen siap bisa jadi di APBN perubahan ini bisa di usulkan, itu pun kalau punya lobi-lobi yang kuat kalau tidak juga tidak bisa,” ungkap Irwan Mansur.
Selain dokumen lahan, dokumen pendukung lainnya semua sudah disiapkan termasuk Surat Penetapan Tempat (SPT).
“Jadi yang menjadi kendala ini cuman lahan saja karena kementerian butuh dokumen hibah lahan dalam bentuk sertifikat, kalau tidak ada itu maka bandara Taliabu ini tidak akan jadi, makanya butuh keseriusan semua pihak terkait kalau mau bandara ini jadi,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya