Pemda Taliabu Siapkan Rp 7,8 Miliar Untuk THR ASN

Bobong, Maluku Utara- Pemda Pulau Taliabu melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 7,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Moh.Ridwan Azis mengatakan proses pembayaran THR ASN dilingkup Pemda Kabupaten Pulau dilakukan pada awal April.

BACA JUGA  Horee! Gaji ke 13 ASN di Taliabu Maluku Utara Cair

“Iya akan bersamaan dengan pembayaran gaji,” ungkap Ridwan Azis, Selasa (19/3/2024).

Adapun anggaran ini bersumber dari APBD 2024. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kepada Pemda agar menyalurkan THR kepada ASN termasuk PPPK sepuluh hari sebelum lebaran Idul Fitri tahun ini.

“Dana yang disampaikan Rp 7,8 miliar untuk pembayaran THR,” singkat Ridwan. (RHM/Red)

BACA JUGA  Pencairan THR ASN Maluku Utara Sudah 100 Persen
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah