Bobong, Maluku Utara- Pemda Pulau Taliabu melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 7,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Moh.Ridwan Azis mengatakan proses pembayaran THR ASN dilingkup Pemda Kabupaten Pulau dilakukan pada awal April.
“Iya akan bersamaan dengan pembayaran gaji,” ungkap Ridwan Azis, Selasa (19/3/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun anggaran ini bersumber dari APBD 2024. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kepada Pemda agar menyalurkan THR kepada ASN termasuk PPPK sepuluh hari sebelum lebaran Idul Fitri tahun ini.
“Dana yang disampaikan Rp 7,8 miliar untuk pembayaran THR,” singkat Ridwan. (RHM/Red)