Penting Dibaca, Ini Kuota CASN dan PPPK di Taliabu Tahun 2024

Bobong, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu secara umum mendapatkan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2024 sebanyak 1.475.

Penetapan kuota tersebut sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Apartur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1006/M.SM.01.00/2024

Adapun Persetujuan prinsip kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten pulau Taliabu tahun anggaran 2024 untuk masing-masing formasi antara lain, Tenaga Guru PPPK berjumlah 618 orang, Tenaga Kesehatan CASN berjumlah 53 orang, kemudian PPPK 172 orang.

BACA JUGA  Ratusan Honorer di Pemkab Taliabu Menjerit, 3 Bulan Belum Gajian

Sedangkan untuk Tenaga Teknis CASN sebanyak 200 orang, PPPK 432 orang. Jumlah total kebutuhan kuota untuk CASN sebanyak 253 orang, sementara untuk PPPK sebanyak 1.222 orang.

BKPSDMA Kabupaten Pulau Taliabu, menyatakan bahwa seperti biasa kelulusan tes CASN kali ini masih menggunakan sistem passing grade, sementara untuk PPPK, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  Membludak, Pendaftar CPNS di Pemprov Maluku Utara Melebihi Kuota 

“Kuota yang kita milik saat ini nanti akan di input sesuai SOTK dan Anjab kebutuhan di lingkungan Pemda Pulau Taliabu tahun 2024 sesuai dengan beban kerja OPD masing-masing,” jelas Kadis Kominfo Pulau Taliabu, Basiludin La Besi mengutip penjelasan dari Kepala BKPSDMA, Suriati Kene, Senin (18/3/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah