Haliyora.id, Maluku Utara- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara, menduga Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPU RI ikut campur tangan dalam seleksi Anggota KPU di Maluku Utara.
Pengurus JPPR Maluku Utara, Jainal Adaran mengatakan, dugaan tersebut menguat karena ada ketidakwajaran dalam seleksi tersebut. Dimana ada peserta yang lulus seleksi tertulis (CAT) memperoleh nilai tinggi di pengumuman 20 besar, tetapi di tes psikologi mereka tidak lulus.
Yang bikin heran lagi, kebanyakan para peserta yang ikut seleksi kali ini adalah mereka yang sudah berpengalaman menjadi penyelenggara pemilu bahkan ada yang dua periode.
“Nilai CAT bagus, tiba-tiba pengumuman nilai psikotes tidak lulus, karena tidak di rekomendasikan, padahal soal-soalnya biasa saja, sebagimana beberapa peserta yang kami interview, terutama bagi yang mereka sudah berpengalaman di penyelenggara pemilu di kabupaten dan kota satu sampai dua periode,” ungkap Jainal Adaran melalui rilis yang diterima Haliyora.id, Sabtu (9/3/2024).
Adapun beberapa nama yang disebutkan JPPR Malut merupakan mantan komisioner penyelenggara Pemilu di daerah yang gagal lolos di seleksi tahun 2024. Ada Ramli K Yakub, anggota KPU Sula dua periode, Aksa Puko, Arisandi yang pernah di KPU Taliabu dua periode, lalu ada M.Rizal yang pernah menjabat Ketua KPU Halmahera Utara, Jainul Yusup, dan Asman Jamil, mantan Ketua Bawaslu Halmahera Selatan.
Menurut Jainal, ada dugaan kuat di mana Biro SDM KPU RI turut bermain di seleksi Anggota KPU Maluku Utara sehingga para peserta ini gagal ke tahap seleksi selanjutnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya