“Kuat dugaan mereka di Biro SDM KPU RI, ikut main merubah hasil psikotes karena ada pihak-pihak eksternal yang mencoba masuk mempengaruhi mereka dengan bujuk rayuan, ini sungguh berbahaya,” sebut Jainal.
Agar dugaan praktik ini terungkap, JPPR Maluku Utara meminta kepada Ketua dan komisioner KPU RI agar pertama, menelusuri dan meminta hasil psikotes yang punya biro SDM KPU RI sebelum di kirim ke sekretariat KPU provinsi Maluku Utara dan hasil asli yang dikirim oleh mabes TNI AD sebagai pelaksana tes psikologi seleksi KPU provinsi dan kabupaten/kota di Maluku Utara
Kedua, meminta pertanggung jawaban dan mengevaluasi kerja-kerja Biro SDM dalam seleksi KPU provinsi dan kabupaten kota selama seleksi KPU provinsi dan kabupaten/kota.
Ketiga, mengevaluasi dan mengganti Timsel KPU provinsi dan kabupaten/kota, yang diduga bekerja sama dengan Biro SDM untuk memanipulasi nilai psikotes.
Keempat, menghentikan sementara hasil seleksi KPU provinsi dan kabupaten kota di Maluku Utara, karena sementara masih tahapan proses rekapitulasi pemilu 2024 di tingkat kabupaten dan provinsi, karena sangat berpengaruh seleksi KPU provinsi dan kabupaten/kota terhadap hasil pemilu, bilamana penyelenggara tersebut tidak lulus, mereka cenderung untuk curang. (Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!