Daruba, Maluku Utara- Kasus dugaan penganiayaan terhadap Aljufri Husen Umar (26), pemuda asal Desa Ngele Ngele, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai akan ditindaklanjuti Polres Pulau Morotai.
Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Ismail Salim ketika dikonfirmasi Haliyora.id melalui WhatsAap, Jumat (8/03/2024) malam.
Ia mengatakan bahwa laporan kasus ini baru masuk di Reskrim Polres dan segera ditindaklanjuti polisi dengan menggelar penyelidikan.
“Kemudian kita harus siapkan administrasi penyelidikn baru korban di undang untuk dimintai keterangan,” singka IPTU Ismaio Salim.
Diketahui, kasus penganiayaan terhadal pemuda asal Ngele Ngele ini terjadi pada Minggu 3 Maret 2024 lalu. Di mana korban yang saat itu baru dari Kota Ternate diculik segerombolan Orang Tak Dikenal (OTK). Ironisnya, penculikan itu terjadi di pelabuhan Daruba saat ia baru turun dari speed boat.
Korban dipaksa masuk ke minibus dan dibawa ke sebuah penginapan di daerah Daruba.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!