Soal Isi WhatsApp PPK Garut, KPU Halsel Bantah Disebut Ordalnya MF

- Editor

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

koordinator Divisi Penyelenggara KPU Halsel, Darmin Hi Hasyim

koordinator Divisi Penyelenggara KPU Halsel, Darmin Hi Hasyim

Labuha, Maluku Utara- Komisi Pemilahan Umum (KPU) Halmahera Selatan membantah telah bersekongkol dengan salah satu saksi Prabowo-Gibran yaitu MF untuk menggeser suara salah satu caleg Partai Gerindra ke ke caleg lain di partai yang sama.

Sanggahan tersebut disampaikan Kordiv Penyelenggara dan Teknis Pemilu KPU Halsel, Darmin Hi. Hasyim menyusul beredarnya isi pesan WhatsApp ketua PPK Kecamatan Gane Barat Utara (Garut) dengan MF.

BACA JUGA  Bakal Paslon Independen di Halmahera Utara Adukan KPU ke Bawaslu

“Tidak benar ada arahan ke PPK melakukan pergeseran suara,” bantah Darmin, Kamis (7/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Darmin, rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Gane Barat Utara sudah selesai dan tidak ada masalah.

“Karena problem di Gane Barat Utara sudah selesai dan klir setelah melakukan pencocokan data dan mengoreksi pada saat rekapitulasi suara di plano,” katanya.

BACA JUGA  Resmob Polda Maluku Utara Ringkus Pembobol Kotak Amal Masjid Raya Ternate

Sebelumnya beredar isi pesan WhatsApp antara MF dan Ketua PPK Gane Barat Utara Suratno Taib. Isi WhatsApp itu, MF Suratno menggeser suara caleg nomor urut 1 ke caleg nomor 6 dari Partai Gerindra di dapil III. MF mengklaim, apa yang diminta itu sudah direstui oleh orang dalam (ordal) KPU Halsel.

Berita Terkait

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Berita ini 636 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Berita Terbaru

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

error: Konten diproteksi !!