KPU Halsel Kecam Aksi Premanisme Saksi Prabowo-Gibran ke PPK Garut

- Editor

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv Penyelenggara Pemilu dan Teknis KPU Halsel, Darmin Hi Hasyim

Kordiv Penyelenggara Pemilu dan Teknis KPU Halsel, Darmin Hi Hasyim

Labuha, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, mengecam tindakan premanisme yang dilakukan oknum saksi Prabowo-Gibran terhadap Ketua PPK Gane Barat Utara, Suratno Taib.

Kordiv penyelenggara Pemilu dan Teknis KPU Halsel, Darmin Hi. Hasyim saat diwawancarai sejumlah awak media mengatakan tindakan yang dilakukan saksi Prabowo-Gibran, MF alias Mansur tidak dapat dibenarkan.

“Kami secara institusi mengecam tindakan premanisme seperti yang dilakukan MF kepada penyelenggara pemilu (PPK) Gane Barat Utara. Apapun alasannya, kondisi dan situasi tidak dapat dibenarkan tindakan premanisme, karena sudah ada mekanisme dan jalurnya,” tegas Darmin, Kamis (7/3/2024) di Hotel Buana Lipu.

Darmin mendukung Polres Halmahera Selatan dalam menangani perkara yang sudah dilaporkan Suratno Taib itu.

Menurut Darmin, mekanisme tentang pelanggaran administrasi maupun pelanggara pidana Anggota PPK sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017dan PKPU Nomor 5 Tahun 2022.

“Apabila, ada pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana yang dilakukan PPK sudah tersedia mekanisme dan jalurnya tinggal ditempuh tetapi jangan melakukan tindakan premanisme semacam itu. Tindakan bersangkutan tidak dapat dibenarkan,” tandasnya. (RA/Red)

BACA JUGA  Jelang Pilkada Serentak, KPU dan Bawaslu Halsel Rekrut Jajaran Ad Hoc Tingkat Kecamatan

Berita Terkait

Harga Kopra Kerek Buah Kelapa Muda di Ternate Melonjak Naik
Tim Gabungan Polda Malut Segel Tambang Emas Ilegal di Obi
Diagnosa Dokter yang Bikin CJH Halsel Gagal Berangkat Dipertanyakan
Kata Coach Imran Usai Malut United Vs PSBS Biak Berakhir Imbang
Misi Balas Dendam Kandas, Samso Sanjung Permainan Malut United 
Malut United dan PSBS Biak Berbagi Angka di Derbi Indonesia Timur
Kasus Kredit Macet BPRS, Kejari Halsel Diminta Tepati Janji
Pemkab Halmahera Selatan Undur Pelaksanaan STQ 2025, Ini Alasannya
Berita ini 311 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 14:03 WIT

Harga Kopra Kerek Buah Kelapa Muda di Ternate Melonjak Naik

Sabtu, 19 April 2025 - 12:43 WIT

Tim Gabungan Polda Malut Segel Tambang Emas Ilegal di Obi

Sabtu, 19 April 2025 - 12:32 WIT

Diagnosa Dokter yang Bikin CJH Halsel Gagal Berangkat Dipertanyakan

Sabtu, 19 April 2025 - 01:31 WIT

Kata Coach Imran Usai Malut United Vs PSBS Biak Berakhir Imbang

Jumat, 18 April 2025 - 23:20 WIT

Malut United dan PSBS Biak Berbagi Angka di Derbi Indonesia Timur

Berita Terbaru

Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan pimpin tim gabungan saat melakukan penyegelan 2 aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Obi.

Headline

Tim Gabungan Polda Malut Segel Tambang Emas Ilegal di Obi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 12:43 WIT

Pelatih Malut United, Imran Nahumarury, dan official tim dalam konferensinya di stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Jumat (18/04/2025) malam.

Bola & Sports

Kata Coach Imran Usai Malut United Vs PSBS Biak Berakhir Imbang

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:31 WIT

error: Konten diproteksi !!