“Jadi pak Kaban meminta bendahara menertibkan seluruh ASN yang ada di masing-masing OPD supaya tidak ada protes lagi,” katanya.
Lebih jauh sumber media ini menyebutkan, ternyata ada OPD yang TPP-nya bahkan ditunggak 6 bulan seperti di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah.
“Jadi Disarpus itu sekitar 6 bulan belum terbayar, bayar bukan hanya 4 bulan,” kata sumber media ini. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!