Sofifi, Maluku Utara- Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya, mengumpulkan puluhan bendahara di 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasca protes ASN tuntut dibayarnya TPP selama 4 bulan pada Senin (04/03) lalu.
Rapat bersama dengan seluruh bendahara itu di laksanakan di rumah singgah Hotel Crisant, Ternate, Selasa (5/3/2024) sekitar pukul 16.00 Wit.
Sala satu bendahara OPD yang tidak mau menyebutkan namanya menyebutkan pertemuan itu dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Ahmad Purbaya.
“Dari hasil rapat itu ada beberapa poin yang disepakati, pertama, pembayaran TTP terkendala karena APBD yang belum disahkan. Kedua TPP November dan Desember 2023 tidak hangus. Ketiga, BPKAD telah menyurat ke Kemendagri tentang izin pembayaran TPP sebelum adanya APBD, dan terakhir BPKAD meminta data berkas berkas TPP dari November dan Desember 2023 sampai Januari dan Februari 2024 agar segera dimasukan,” beber sumber tersebut, Rabu (6/3/2024).
Kata dia, rapat tersebut Kepala BPKAD menjelaskan, apabila Kemendagri mengizinkan maka berkas-berkas pencairan TPP akan disiapkan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!