Sofifi, Maluku Utara- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Maluku Utara mengadakan rapat bersama dengan DPRD, Rabu (28/2/2024).
Rapat tersebut berkaitan dengan hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap dokumen APBD Tahun 2024.
Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud mengatakan hasil evaluasi APBD 2024, ada catatan penting Mendagri yang meminta agar APBD 2024 difokuskan untuk membayar utang daerah tahun sebelumnya.
“Jadi catatan Mendagri yaitu pemerintah daerah segera membayar utang tahun 2023,” ungkap Kuntu Daud.
Mengenai total utang yang akan dibayar di tahun 2024 ini Kuntu mengaku belum mengetahui pasti besarannya.
Kata dia, di catatan evaluasi tersebut Kemendagri hanya meminta agar menyelesaikan utang tahun 2023 termasuk utang proyek.
Politisi PDIP mengaku pesimis pemerintah daerah bisa membayar utang itu secara keseluruhan. Kemungkinan utang ini sebagian akan menjadi utang bawaan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!