Ternate, Maluku Utara- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Ternate hingga saat ini belum mengantongi Nomor Induk (NI) baik PPPK tenaga Guru, tenaga Kesehatan maupun tenaga Teknis.
Hal ini juga diakui oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Ternate, Nany Wardhany begitu diwawancarai wartawan, Rabu (28/2/2024).
“Untuk usulan NI masing-masing calon PPPK sudah dilakukan dan kalaupun ada berkas yang masih kurang kita perbaiki dengan mengundang yang bersangkutan atau calon PPPK,” kata Nany.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nany mengaku sejauh ini belum ada kejelasan terkait kendala penetapan NI. Olehnya itu pihaknya menunggu informasi Persetujuan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
“Jadi mungkin saja lama penetapan NI PPPK, yang jelas kita sudah mengirim berkasnya,” singkat Nany Wardhany.
Sekedar diketahui, Pemkot Ternate menerima sebanyak 378 tenaga PPPK. Kuota tersebut untuk pengisian tiga formasi, dengan rincian 120 PPPK untuk tenaga guru, 144 tenaga kesehatan dan 114 tenaga teknis.
Dari jumlah tersebut tiga (3) orang diantaranya telah mengundurkan diri pada saat usulan penetapan NI PPPK. (Rul/Red)