NI PPPK Kota Ternate Mengendap di Meja BKN

- Editor

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilsutrasi PPPK

Foto Ilsutrasi PPPK

Ternate, Maluku Utara- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Ternate hingga saat ini belum mengantongi Nomor Induk (NI) baik PPPK tenaga Guru, tenaga Kesehatan maupun tenaga Teknis. 

Hal ini juga diakui oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Ternate, Nany Wardhany begitu diwawancarai wartawan, Rabu (28/2/2024).

“Untuk usulan NI masing-masing calon PPPK sudah dilakukan dan kalaupun ada berkas yang masih kurang kita perbaiki dengan mengundang yang bersangkutan atau calon PPPK,” kata Nany.

Nany mengaku sejauh ini belum ada kejelasan terkait kendala penetapan NI. Olehnya itu pihaknya menunggu informasi Persetujuan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

“Jadi mungkin saja lama penetapan NI PPPK, yang jelas kita sudah mengirim berkasnya,” singkat Nany Wardhany. 

Sekedar diketahui, Pemkot Ternate menerima sebanyak 378 tenaga PPPK. Kuota tersebut untuk pengisian tiga formasi, dengan rincian 120 PPPK untuk tenaga guru, 144 tenaga kesehatan dan 114 tenaga teknis. 

BACA JUGA  Tiga Tahun Terakhir, Kasus HIV/AIDS di Halteng Meningkat Tajam

Dari jumlah tersebut tiga (3) orang diantaranya telah mengundurkan diri pada saat usulan penetapan NI PPPK. (Rul/Red)

Berita Terkait

Pansus LKPJ Bongkar Aib 2 OPD di Pemkab Taliabu
Hujan Gol di Gelora Kie Raha, Malut United Libas PSIS, Yance Sayuri Cetak Hattrick
Polemik Dana Hibah Pilkada,Ini Penjelasan Bendahara Bawaslu Halteng
Pemprov Malut Gelontorkan Rp 3 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa
Pemda Morotai Tetapkan Lapangan MTQ sebagai Lokasi Shalat Idul Adha 1446 H
Tribina Efektif Turunkan Angka Stunting di Halsel 
Kades di Halsel Diwajibkan Gunakan Seragam Dinas dan Dilarang Tinggalkan Desa
DPRD Taliabu Bakal Bentuk Pansus Dana Pinjaman Rp 115 Miliar
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:18 WIT

Pansus LKPJ Bongkar Aib 2 OPD di Pemkab Taliabu

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:47 WIT

Hujan Gol di Gelora Kie Raha, Malut United Libas PSIS, Yance Sayuri Cetak Hattrick

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:00 WIT

Polemik Dana Hibah Pilkada,Ini Penjelasan Bendahara Bawaslu Halteng

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:07 WIT

Pemprov Malut Gelontorkan Rp 3 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:11 WIT

Pemda Morotai Tetapkan Lapangan MTQ sebagai Lokasi Shalat Idul Adha 1446 H

Berita Terbaru

Kantor DPRD Pulau Taliabu

Headline

Pansus LKPJ Bongkar Aib 2 OPD di Pemkab Taliabu

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:18 WIT

error: Konten diproteksi !!