Menurut Ramli, untuk pelaksanaan PSU sesuai rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu, hanya untuk satu TPS saja di Desa Fogi yaitu TPS 8.
“Dari 303 TPS yang ada di Kepulauan Sula, Bawaslu hanya merekomendasikan PSU di satu TPS, yaitu TPS 8 Desa Fogi,” pungkasnya. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!