Banyak Kades Diduga jadi Aktor Kecurangan Pemilu 2024

- Editor

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PBHI Gina Sabrina (kiri) dan Peneliti Themis Indonesia Helmi Lavour (kanan) bersama Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih melaporkan dugaan kecurangan Pemilu ke Bawaslu RI, Selasa 23 Januari 2024. (foto/tempo)

Sekjen PBHI Gina Sabrina (kiri) dan Peneliti Themis Indonesia Helmi Lavour (kanan) bersama Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih melaporkan dugaan kecurangan Pemilu ke Bawaslu RI, Selasa 23 Januari 2024. (foto/tempo)

Haliyora.id, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang mencatat, kepala desa menjadi aktor paling tidak netral dalam proses Pemilu 2024. Koalisi ini menemukan total 105 dugaan kecurangan dalam rentang kampanye dan pemungutan suara Pemilu 2024.

Tercatat ada 34 persen temuan dugaan kecurangan berkaitan dengan netralitas kepala desa.

Sebanyak 31 dugaan terjadi dalam pemilihan presiden atau Pilpres, 34 dalam pemilihan anggota legislatif (Pileg), 10 dugaan dalam kombinasi keduanya, hingga 29 pelanggaran umum lainnya.

Berdasarkan hasil pemantauan di 10 provinsi itu, terdapat beberapa jenis pelanggaran yang umumnya dilakukan. Pelanggaran didominasi oleh indikasi yang berkaitan dengan netralitas aparatur negara dan desa, serta penyelenggara pemilu. Masing-masing jumlahnya mencapai 32 temuan.

Kemudian disusul pelanggaran politik uang sebanyak 31 temuan dan 10 indikasi penyalahgunaan fasilitas negara. Lalu, manipulasi suara sebanyak 9 temuan dan 4 kecurangan lainnya.

BACA JUGA  Saksi Calon DPD RI yang Juga Caleg DPRD Provinsi Bikin Ricuh Pleno KPU Halsel

“Dari seluruh data ini, ternyata yang paling banyak bertindak tidak netral sepanjang penyelenggaran pemilu adalah kepala desa. Kita ketahui bahwa kepala desa ini sebelum hingga sepanjang penyelenggaran Pemilu 2024, diduga telah memihak kepada salah satu pasangan calon tertentu,” kata Peneliti Bidang Hukum di Themis Indonesia, Hemi Lavour Febrinandez, dikutip dari tempo.co, Jumat (23/2/2024).

Berita Terkait

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan
Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola
Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK
5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru
Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?
Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:19 WIT

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Senin, 9 Desember 2024 - 21:08 WIT

Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola

Senin, 9 Desember 2024 - 19:55 WIT

Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK

Berita Terbaru

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!