Haliyora.id, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang mencatat, kepala desa menjadi aktor paling tidak netral dalam proses Pemilu 2024. Koalisi ini menemukan total 105 dugaan kecurangan dalam rentang kampanye dan pemungutan suara Pemilu 2024.
Tercatat ada 34 persen temuan dugaan kecurangan berkaitan dengan netralitas kepala desa.
Sebanyak 31 dugaan terjadi dalam pemilihan presiden atau Pilpres, 34 dalam pemilihan anggota legislatif (Pileg), 10 dugaan dalam kombinasi keduanya, hingga 29 pelanggaran umum lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil pemantauan di 10 provinsi itu, terdapat beberapa jenis pelanggaran yang umumnya dilakukan. Pelanggaran didominasi oleh indikasi yang berkaitan dengan netralitas aparatur negara dan desa, serta penyelenggara pemilu. Masing-masing jumlahnya mencapai 32 temuan.
Kemudian disusul pelanggaran politik uang sebanyak 31 temuan dan 10 indikasi penyalahgunaan fasilitas negara. Lalu, manipulasi suara sebanyak 9 temuan dan 4 kecurangan lainnya.
“Dari seluruh data ini, ternyata yang paling banyak bertindak tidak netral sepanjang penyelenggaran pemilu adalah kepala desa. Kita ketahui bahwa kepala desa ini sebelum hingga sepanjang penyelenggaran Pemilu 2024, diduga telah memihak kepada salah satu pasangan calon tertentu,” kata Peneliti Bidang Hukum di Themis Indonesia, Hemi Lavour Febrinandez, dikutip dari tempo.co, Jumat (23/2/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya