Agar Layanan Publik Jauh Lebih Baik, Ini yang Dilakukan Pj Bupati Morotai

Daruba, Maluku Utara- Pejabat Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, menyatakan akan lebih meningkatkan pelayanan publik menyusul adanya penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 bagi pemerintah daerah yang diberikan Ombudsman RI.

Menurut Umar, ada beberapa bidang yang perlu ditingkatkan. Untuk Morotai sendiri kata Umar, memiliki nilai pelayanan publik 65,09 dengan predikat masuk zona kuning.

Menurutnya, untuk keluar dari zona kuning dan mendapatkan predikat yang jauh lebih baik maka diperlukan pendampingan oleh Ombudsman.

BACA JUGA  Atasi Kebocoran Pajak, Pemda Morotai Terapkan Pembayaran Pajak Online

“Pada tahun 2024 saya akan perbaiki untuk pelayanan-pelayanan publik dan kami akan minta pendampingan. Karena kemarin teman-teman  juga punya pendampingan dari Ombudsman,” ujar Umar Ali, Rabu (31/1/2024).

Kata dia, penilaian ini bukan dilihat dari faktor kinerja OPD, tetapi ada beberapa penilaian termasuk sarana publik. “Contohnya, di kantor Dinas Sosial sana sudah sekian, jadi teman-teman bisa lihat, itu juga mempengaruhi sarana pelayanan,” sebutnya.

BACA JUGA  Tiga Pimpinan OPD di Morotai Bakal Dirotasi

Diketahui, untuk substansi yang dinilai dari kepatuhan pelayanan publik Ombudsman RI ini sasarannya  adalah Kesehatan (Dinasa Kesehatan), Pendidikan (Dinas Pendidikan), Sosial (Dinas Sosial), Perizinan (DPMPTSP) dan Administrasi Kependudukan (Disdukcapil), serta beberapa Puskesmas dimasing-masing pemda kabupaten/kota. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah