Bawaslu Halsel Ingatkan Reses Anggota DPRD Aktif tak Dibarengi Kampanye

Labuha, Maluku Utara- Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel) mengingatkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari dapil Halsel agar tidak menggelar kegiatan reses dibarengi dengan agenda kampanye. 

Hal ini ditegaskan ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar menindaklanjuti surat Nomor 161/15/Setwan tanggal 21 Januari 2024 terkait pelaksanaan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara. 

BACA JUGA  OKP di Haltim Lakukan Serangkaian Kegiatan Sambut Bulan Pemuda

“Menindaklanjuti surat Setwan DPRD Provinsi Malut, kami Bawaslu secara kelembagaan menghimbau agar pelaksanaan kegiatan reses tidak dibarengi dengan agenda kampanye,” tegas Rais Kahar, Selasa (30/1/2024).

Rais mengatakan, untuk mengawasi jalannya tahapan kampanye, pihaknya sudah menginstruksikan kepada jajaran Adhoc (Panwascam) di 30 kecamatan untuk memantau pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Maluku Utara termasuk anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.

BACA JUGA  Dishub Ternate Belum Terima Setoran Retribusi E-Parking dari Pihak Ketiga

“Panwascam dan PKD diinstruksikan agar memantau jalanya agenda reses anggota DPRD Provinsi, karena agenda dimaksud difasilitasi menggunakan anggaran negara sehingga tidak boleh mereka sertakan dengan agenda kampanye,” ujarnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah