Dua Perempuan Penjual Miras di Morotai Kembali Terjaring Razia

- Editor

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morotai, Maluku Utara- Polres Kabupaten Pulau Morotai memulai Operasi Bina Kusuma Kie Raha 2022 Rabu kemarin (15/06/2022

Operasi Bima Kusuma Kie Raha dimulai pada pukul 21.00 WIT, dipimpin Kasat Bimas Iptu Yuni Laowi.

Operasi Bina Kusuma Kie Raha 2022 akan berlangsung selama 14 hari mulai 15-29 Junu 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut dibagi menjadi dua team, tim pertama untuk razia miras di titik area Desa Gotalamo dan Desa Daruba. Tim kedua, di titik area wisata Air Kaca, Kecamatan Morotai Selatan.

Pada hari pertama, Operasi Bina Kusuma Kie Raha itu (Rabu kemarin, red), polisi mengamankan dua warga masing-masing asal Desa Gotalamo dan Daruba, dengan Barang Bukti (BB) 50 liter miras jenis cap tikus. Keduanya diamankan lantaran kedapatan menjual minuman terlarang itu.

BACA JUGA  Hampir Tiga Bulan KTP tak Bisa Dicetak, Warga Pertanyakan Kinerja Kadis Dukcapil Pulau Taliabu

Kedua Warga itu sebelumnya pernah terkena razia pada Operasi Pekat 2021 lalu. Keduanya merupakan agen miras jenis cap tikus di Desa Gotalamo dan Daruba.

Tentang kegiatan Operasi Bina Kusuma Kie Raha itu dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Pulau Morotai Bripka Sibli Siruang kepada awak media, Kamis 16/06/2022).

Sibli menyebutkan, dua warga yang diamankan karena kedapatan menjual miras dan diketahui sebagai agen miras cap tikus itu adalah wanita, masing-masing inisial VSU (28) asal Desa Gotalamo, dan HK (33) asal Daruba. Sibli mengungkapkan keprihatinan karena wanita menjadi agen miras.

BACA JUGA  Respon Demo Karyawan Perumda Ake Gaale Ternate, Muhajirin Bailussy Beri Solusi

“Kasihan, perempuan menjadi agen penjualan miras. Mereka ini sudah berulang kali kena razia, namun tak sadar-sadar juga,” ungkapnya prihatin.

Lanjut Sibli, kedua warga yang diamankan petugas itu langsung dibawa ke Mapolres Morotai untuk dibina dan akan mebuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Semoga setelah ini mereka sadar sehingga tidak lagi menjual barang haram ini. Masih banyak pekerjaan lain lebih layak untuk dilakukan keduanya,” harap Sibli. (Tir-1)

Berita Terkait

Ijazah S1 Balon Bupati Taliabu Citra Puspa Sari Mus Ternyata ‘Palsu’
Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan
Aspirasi Tolak Tambang di Pelantikan Anggota DPRD Halteng
Satu Paket Pekerjaan Dinas Pendidikan Ternate Baru Proses Tender
GM HRD Diduga  Ancam Karyawan Ikut Kepala Daerah Tertentu, Gerindra Malut Surati Pimpinan PT. IWIP
UMKM di Kota Ternate Keciprat Bantuan DK
Pemprov Malut Lakukan Refocusing, Ekonom : Perencanaan Anggaran Keliru
Januari Hingga September 2024, Polres Ternate Tangani 29 Kasus Ini 
Berita ini 132 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 12:19 WIT

Ijazah S1 Balon Bupati Taliabu Citra Puspa Sari Mus Ternyata ‘Palsu’

Kamis, 12 September 2024 - 22:02 WIT

Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan

Kamis, 12 September 2024 - 21:39 WIT

Aspirasi Tolak Tambang di Pelantikan Anggota DPRD Halteng

Kamis, 12 September 2024 - 21:34 WIT

Satu Paket Pekerjaan Dinas Pendidikan Ternate Baru Proses Tender

Kamis, 12 September 2024 - 21:26 WIT

UMKM di Kota Ternate Keciprat Bantuan DK

Berita Terbaru

Kordiv HP2H Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin

Headline

Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan

Kamis, 12 Sep 2024 - 22:02 WIT

Pelantikan 20 anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) periode 2024-2029 diwarnai aksi Komunitas Save Sagea yang membentangkan spanduk tolak tambang

Headline

Aspirasi Tolak Tambang di Pelantikan Anggota DPRD Halteng

Kamis, 12 Sep 2024 - 21:39 WIT

error: Konten diproteksi !!