Sofifi, Maluku Utara- Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDI Perjuangan Maluku Utara, Nuryadin Ahmad mengatakan, saat ini PDIP telah mempersiapkan Pergantian Antar Waktu atau PAW untuk anggota Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Maluku Utara, Dr. Amin Drakel.
“Pasti, DPD PDIP Malut sudah mempersiapkan siapa yang menggantikan saudara Amin Drakel di DPRD Malut. Selambat-lambatnya hari Selasa pekan depan, surat sudah kami layangkan ke pimpinan DPRD Malut sehingga secepatnya diproses,” kata Nuryadin, Sabtu (11/6/2022) sore tadi.
Mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Amin Drakel di parlemen, Nuryadin mengaku, sebagaimana aturan dan mekanisme yang berlaku maka yang menggantikan Amin Drakel adalah Darwis Gorontalo. Darwis Gorontalo sendiri adalah Caleg PDIP daerah pemilihan Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu yang pada Pemilu Legislatif 2019 menduduki suara terbanyak kedua setelah Amin Drakel.
“Iya tentu, pemenang kedua yaitu Darwis Gorontalo. Saya secara pribadi mengucapkan selamat kepada bung Ewis (Darwis Gorontalo),” ujar Nuryadin.
Sebelumnya, PAW Amin Drakel di DPRD Provinsi Maluku Utara menyusul Surat Keputusan (SK) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor : 235/KPTS/DPP/VI/2022 tertanggal 6 Juni 2022, yang di tanda tangani oleh ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto tentang pemecatan Amin Drakel dari keanggotaan partai PDIP.
Dengan dikeluarkannya SK pemecatan tersebut, maka secara langsung mencabut seluruh hak Amin Drakel sebagai anggota di DPRD Provinsi Maluku Utara. (Red-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!