Labuha, Maluku Utara- Tercatat sepanjang Januari tahun 2024, Polres Halmahera Selatan telah menangani sebanyak 30 kasus penganiayaan dan pengeroyokan.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan IPTU Ray Sobar saat diwawancarai Haliyora.id wartawan mengungkapkan, dari 30 kasus kriminal ini pelakunya paling banyak didominasi kaum muda.
“Baru masuk Januari 2024 sebanyak 30 kasus kriminal, kasus ini didominasi oleh pemuda/pemudi akibat dari konsumsi minuman keras,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ray menyebutkan, rata-rata para pelaku yang tersandung kasus kriminal ini kelahiran tahun 1990, 1992, dan tahun 2000.
“Perkara-perkara ini sementara didalami untuk mengusut pelakunya, apabila terbukti pasti ditindak tegas. Rata-rata kasus kriminal ini dominasi anak pemuda yang mengkonsumsi miras karena hampir setiap aduan kasusnya terjadi di atas jam 12 malam,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya