Pemprov Malut Kembali Danai 21 Paket Proyek MY yang Bermasalah, Kok Bisa?

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun ini kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp 200 miliar untuk mendanai 21 paket proyek Multiyears (MY).

Padahal sebelumnya, 21 paket proyek itu belum juga selesai 100 persen dan masa kontraknya dinyatakan telah berakhir pada Desember 2023 sehingga menjadi atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir yang diwawancarai wartawan menjelaskan, untuk tahun 2024 ini, 21 paket proyek tersebut kembali dianggarkan sebesar Rp 200 miliar.

BACA JUGA  Soal SK Pemberhentian Samsuddin, Plt Gubernur Persilahkan Tanya Mendagri

“Ada yang sudah selesai 100 persen, ada juga yang sudah putus kontrak karena pekerjaanya tidak selesai,” jelas Samsuddin, Kamis (25/1/2024). 

Ketika disentil rat-rata progres pekerjaan sudah mencapai berapa persen, menurut Samsuddin, progresnya bervariasi ada yang 100 persen dan ada yang baru 80 persen sehingga dikalkulasikan, ada pengurangan nilai sekitar Rp 83 miliar.

BACA JUGA  Hasil Rapat di Ombudsman : Pungutan di Area Mangga Dua-Kota Baru Ditiadakan 

Pengurangan nilai ini bukan pada pagu anggaran yang disiapkan melainkan nilai dari beberapa proyek yang belum selesai dikerjakan. Dengan demikian, mau tak mau Pemprov harus menyiapkan anggaran proyek lanjutan ini sebesar Rp 200 miliar.

“Kalau kita hitung ada pengurangan anggaran kurang lebih Rp 83 miliar, prinsipnya proyek ini tetap akan menjadi prioritas tahun 2024,” pungkasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah