Dirinya juga mengakui jika keberadaan APK yang saat ini tersebar di ibu kota Kabupaten sudah sangat menggangu estetika kota. Pasalnya, sejumlah APK berupa bendera partai politik terpantau dipasang di sepanjang taman maupun media Kota.
“Minimal di Kota Maba ini harus tertib untuk pemasangan atribut partai dan lain sebagainya, ini kita lihat sudah sangat ramai bahkan menggangu suasana kota, belum lagi ternak dan lain sebagainnya akan kita tertibkan,” terangnya.
Meski diduga melanggar Perbup dan menggangu estetika kota, Abadi mengaku belum mendapatkan informasi ataupun aduan dari Bawaslu Halmahera Timur terkait sebaran APK tersebut.
“Kalau dari Bawaslu tidak ada, memang dari beberapa kecamatan sebelumnya juga sudah berkonsultasi dan kita sampaikan kalau menggangu ataupun menyalahi ketentuan Perbup silahkan di tanggalkan,” katanya.
Dirinya mengakui jika dua minggu belakangan pihaknya masih berfokus pada pembersihan taman Woyogula sehingga semua personil dikerahkan untuk pembersihan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!