8 Pelaku Rudapaksa Remaja 17 Tahun di Sula Ditetapkan Tersangka

- Editor

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sula AKP Abu Zubair Latupono

Kasat Reskrim Polres Sula AKP Abu Zubair Latupono

Sanana, Maluku Utara- Kepolisian Resor Kepulauan Sula (Kepsul), telah menetapkan 8 orang pelaku sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan LU, remaja 17 tahun di Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah pada Selasa 16 Januari 2024 lalu.

Mereka antara lain, IS (19), AB (18), IS (21), IU (20), DU (15) JS (20), RS (19) dan BT (19).

BACA JUGA  Maju Pilbup, Mantan Sekda Sula Bakal Gantung Dinas

Kapolres Kepsul AKBP Kodrat Muh. Hartanto, melalui Kasat Reskrim AKP Abu Zubair Latupono mengatakan, 8 orang tersangka sudah ditahan pada Jumat 19 Januari pekan kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sudah ditahan di Polres,” kata AKP Abu Zubair Latupono, Senin (22/1/2024).

Ia mengatakan, 8 orang tersangka dalam kasus tersebut dijerat pasal 82 ayat 1 dan pasal 81 ayat 1 dan 2 tentang perlindungan anak. 

BACA JUGA  Usulan Formasi PPPK Pemkot Ternate Disetujui, Ini Jadwal Tes

“Untuk hukumannya paling cepat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara,” katanya.

Berita Terkait

Pembangunan RSUD Bobong Mulai Dipacu, Bupati Sashabila Mus Pesankan Ini ke Kontraktor
Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini
Ranting Pohon Menjuntai ke Jalan Raya, Pengendara dan Pedagang di Ternate Mengeluh
Telan Dana 1 M, Proyek Bak Air di Tobololo Ternate Terbengkalai, Ketua Komisi III Sentil Begini
Soal Penanganan Kebakaran di Ternate, Komisi III Soroti Minimnya Sarpras dan SDM Dinas Damkar
Pengusaha Morotai yang Jual MinyaKita Keluar Daerah Sebut Tak Langgar Aturan, Kadisperindag Bilang Begini
Gercep 100 Hari Kerja, Bupati Taliabu Libas 13 Pimpinan OPD
Pendapatan RSUD Chasan Boesoirie Ternate ‘Jebol’ Rp 1,5 Miliar
Berita ini 451 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:04 WIT

Pembangunan RSUD Bobong Mulai Dipacu, Bupati Sashabila Mus Pesankan Ini ke Kontraktor

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:12 WIT

Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:08 WIT

Ranting Pohon Menjuntai ke Jalan Raya, Pengendara dan Pedagang di Ternate Mengeluh

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:27 WIT

Telan Dana 1 M, Proyek Bak Air di Tobololo Ternate Terbengkalai, Ketua Komisi III Sentil Begini

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:28 WIT

Pengusaha Morotai yang Jual MinyaKita Keluar Daerah Sebut Tak Langgar Aturan, Kadisperindag Bilang Begini

Berita Terbaru

Sport Hall di Kelurahan Ubo-Ubo Kecamatan Ternate Selatan

Headline

Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini

Sabtu, 14 Jun 2025 - 19:12 WIT

error: Konten diproteksi !!