Morotai, Maluku Utara- Polres Morotai bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat pada Jum’at (01/04/2022), memusnahkan ratusan botol miras.
Kapolres Morotai AKBP Agung Reza Pratidina kepada awak media mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut adalah hasil sitaan petugas dalam Operasi Pekat Kie Raha jelang bulan suci ramadhan.
“Ini barang bukti yang kita sita dalam Operasi Pekat Kie Raha jelang ramadhan,” ujar Kapolres.
Kapolres menyebutkan sejak digelarnya Operasi Pekat Kie Raha tahun 2022 yang dimulai 23 Maret hingga 01 April 2022 ini, petugas berhasil mengamankan miras sebanyak 1.888 liter miras
Kapolre merinci, miras yang diamankan terdiri dari jenis cap tikus sebanyak 134 kantong plastik atau 75 liter, cap tikus dalam kemasan botol sebanyak 14 botol atau 13 liter, cap tikus yang diisi dama jirgen ukuran 25 liter sebanyak 72 jirgen atau 1.800 liter, dan Bir Bintang sebanyak 12 botol.
Menurutnya, peredaran miras di Morotai sangat tinggi walaupun dalam setiap momen Polres selalu melaksanakan operasi
“Olehnya, saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama memberantas peredaran miras di Kabupaten Pulau Morotai untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif minuman keras,” imbuhnya.
Sementara, tokoh masyarakat Pulau Morotai, Ahmad Peklian mengapresiasi operasi Pekat yang dilaksanakan Polres.
“Memang ini bentuk tanggungjawab Polisi untuk menciptakan Kamtibmas. Tapi kita masyarakat juga harus mendukung dan mengapresiasi agar sama-sama mencegah terjadinya hal-hal negatif yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas. Kepada teman-teman generasi muda saya minta untuk jauhi miras ini, karena dapat berpengaruh buruk terhadap prilaku buruk bagi yang mengkonsumnsinya,” imbuhnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!