Pada komponen Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp 1.26.420.000, yang merupakan angka perkiraan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 33.580.333.000, yang diperuntukkan sebagai pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo setiap tahunnya kepada PT. SMI (Persero) di bawah naungan kementerian keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan dan penyiapan proyek infrastruktur.
“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah bahwa pada awal bulan Januari tahun depan BPK perwakilan Maluku Utara akan melakukan audit pendahuluan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Oleh karena itu, saya harap kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar mempersiapkan seluruh administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan audit tersebut dan semoga opini yang kita harapkan bersama yaitu wajar tanpa pengecualian dapat kembali kita capai,” tandasnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!