Daruba, Maluku Utara- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Morotai tahun 2024 disetujui Rp 840 miliar lebih.
Adapun gambaran umum pendapatan belanja dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana yang telah disetujui sebagai berikut.
Untuk komponen Pendapatan Daerah secara total disetujui sebesar Rp 840.305.81.597 yang bersumber dari PAD sebesar Rp 60.245.85.233, kemudian Pendapatan Transfer Daerah sebesar Rp 745.690.810.000, dan Pendapatan Transfer Provinsi sebesar Rp 34.369.186.364.
Selanjutnya, Belanja Daerah yang disetujui sebesar Rp 936.366.505.670, terdiri dari, Belanja Operasi sebesar Rp 572.376.401 yang diperuntukan untuk, Belanja Pegawai sebesar Rp 263.463.388.866, kemudian Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 271.267.362.135, Belanja Subsidi untuk PDAM sebesar Rp 3.440.200.000, Belanja Hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah sebesar Rp 33.938.416.400 dan belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 270 juta.
“Untuk belanja modal sebesar Rp 241.810.643.088, merupakan belanja secara langsung mendukung Prioritas pembangunan pemerintah pusat, pemerintah provinsi termasuk pula prioritas pemerintah daerah,” papar Pj Bupati Morotai M. Umar Ali di paripurna

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!