Sofifi, Maluku Utara- Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud, meminta kepada Gubernur Abdul Gani Kasuba agar mencopot Sarmin S. Adam dari jabatan Kepala Bappeda karena dianggap mempermalukan pemerintah daerah terutama gubernur.
Menurut Kuntu, kinerja Sarmin Adam sebagai Kepala Bappeda patut dipertanyakan, sebab selama penyusunan APBD, tidak terjadi masalah seperti yang terjadi saat ini.
“Untuk itu gubernur harus mencopot Kepala Bappeda karena dianggap merusak jalannya pemerintahan. Jadi kami DPRD setuju jika dia segera dicopot,” tegas Kuntu, Jumat (15/12/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Senada dengan Kuntu Daud, ketua komisi II DPRD Ishak Naser, juga meminta kepada gubernur untuk mencopot Kepala Bappeda, Sarmin Adam.
Dia melihat ada kegagalan manajemen dimana APBD perubahan 2023 yang sudah disetujui DPRD namun tidak di input dalam dalam sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) sehingga ditolak oleh Mendagri.
“Jadi dokumen yang diajukan itu manual bukan basis sistem, sementara ini kerja mereka, dan sudah jelas APBD perubahan 2023 isinya kosong sehingga ditolak Mendagri,” kesalnya.
Untuk itu dirinya meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba agar segera mencopot Kepala Bappeda karena kinerjanya buruk. “Jadi harus dicopot,” tegasnya. (RS/Red)