Sebanyak 238 ASN di Kota Ternate Dikukuhkan

Ternate, Maluku Utara- Sebanyak 238 aparatur pemerintah yang terdiri dari 81 ASN dan 157 PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Ternate mengambil sumpah dan jabatan. 

Upacara pengambilan sumpah/janji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Ternate berlangsung pada Jumat (15/12/2023), bertempat di aula Baabullah kantor walikota Ternate.

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly usai menghadiri acara menjelaskan, setiap CPNS segera setelah diangkat menjadi ASN wajib mengangkat Sumpah/Janji ASN.

BACA JUGA  Personel Polres Halmahera Tengah Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Ini sesuai dengan UU No. 43 Th. 1999 tentang Perubahan atas UU No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji PNS, UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pasal 3 Setiap ASN wajib, pada angka satu. 

BACA JUGA  Diduga Tercemar, Air Laut di Obi dan Bacan Akan Diuji

Dikatakan, pengambilan sumpah aparatur pemerintah hari ini, diikuti oleh 238 orang yang terdiri dari 81 ASN dan 157 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Ternate.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah