Kantor Gubernur Malut Pastikan Jabatan AGK-YA Berakhir 31 Desember 2023

- Editor

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Fataruba, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Malut

Ali Fataruba, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Malut

Sofifi, Maluku Utara- Kantor Gubernur Maluku Utara memastikan masa jabatan gubernur Abdul Gani Kasuba dan wakil gubernur M. Al Yasin Ali (AGK-YA) berakhir pada 31 Desember 2023.

Diketahui, sedikitnya ada lima (5) gubernur yang masa jabatannya berakhir pada Desember 2023 ini.

Mereka adalah Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

“Berdasarkan SK dari Mendagri itu berakhir pada 31 Desember 2023. Untuk SK Pj Gubernur akan kemungkinan keluar pada tanggal 31 Desember 2023 sekaligus SK pengangkatan, dengan batas waktu sampe jam 12 malam, ” kata Ali Fataruba, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Malut, saat diwawancarai awak media di halaman kantor gubernur, Senin (4/11/2023).

BACA JUGA  Raih WTP, Ini Catatan BPK ke Pemkot Ternate

Ali mengatakan, pelantikan Pj Gubernur Maluku Utara akan dilangsungkan di Istana Negara. “Yang melantik Pj gubernur adalah Presiden Joko Widodo. Jadi proses pelantikan dilakukan oleh presiden langsung, dan pihak Kemendagri tidak lagi menyurati ke Pemprov Malut,” sebutnya.

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Soal Prosedur Penyaluran Dana Hibah, Komisi I Minta Penjelasan Kesbangpol Halsel
Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 
Tingkatkan PAD, Walikota Ternate Berencana Bikin Evaluasi 2 Kali Dalam Sebulan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Berita ini 327 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:14 WIT

Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:53 WIT

Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!