Ribuan Liter Miras di Haltim Disita Polisi, Wakapolres Ungkap Jalur Peredarannya

Menurut Ranto, kegiatan operasi dilaksanakan bukan hanya di ruas jalan raya yang dilalui para penjual miras, namun pihaknya juga menyasar hingga ke lokasi penyulingan miras di beberapa titik yang tersebar di beberapa kecamatan.

“Makanya barang bukti yang biasanya kita temukan di lokasi pembayaran biasanya kita musnahkan, bahkan alat-alat pembuatannya juga kita musnahkan sekaligus di tempat,” terangnya.

BACA JUGA  Penanganan Dugaan Pelanggaran Pencatutan, Bawaslu Malut: itu Kewenangan Bawaslu Halteng

Dikatakan, kegiatan operasi tersebut akan terus dilaksanakan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan apalagi menjelang perayaan natal dan tahun baru  2023/2024 serta kegiatan Pemilu mendatang.

“Karena dua hajatan besar tersebut sudah dekat, kita juga ingin memastikan agar Kamtibmas di Halmahera Timur bisa terjaga dengan baik,” ujarnya.

Ketika ditanya asal Miras yang disita ini, dirinya mengaku kebanyakan minuman haram itu berasal dari Halmahera Utara dan juga Halmahera Barat.

BACA JUGA  Perdana! Wabup La Ode Yasir Resmi Buka Musorkab KONI Pulau Taliabu

“Memang kebanyakan peredarannya bukan di Haltim, tetapi Haltim dijadikan sebagai jalur untuk memasok miras tersebut ke Halmahera Tengah karena kalau melalui Halteng ada beberapa pos yang ketat sehingga para penjual ini memanfaatkan jalan Haltim untuk memasok ke Halteng,” ungkapnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah