Maba, Maluku Utara- Polres Halmahera Timur (Haltim) berhasil menyita ribuan liter minuman keras (Miras) berbagai jenis, mulai jenis Saguer (arak tradisional red), Cap Tikus hingga Bir.
Hal itu disampaikan Wakapolres Haltim, Kompol Ranto Eko Mardayanto di dampingi Kasat Intel IPDA Junaidi Sawal, saat jumpa pers di ruang konfrensi pers Polres Haltim, Rabu (29/11/2023).
Ranto kepada awak media mengatakan, miras yang disita ini merupakan hasil operasi Pekat II, dimana kegiatan tersebut melibatkan Polres jajaran yang ada di Halmahera Timur. Adapun Miras yang berhasil disita dalam OPS tersebut, diantaranya saguer sebanyak 1.550 Liter, ditambah ratusan kantong miras terdiri dari 525 liter cap tikus siap edar, ditambah 149 kantong plastik, 8 botol kemasan aqua, kemudian cap tikus jenis Angker sebanyak 89 botol, dan Bir Angker hitam 18 botol.
“Kita juga mengamankan 4 alat penyulingan yang digunakan oleh petani miras hasil sitaan dari operasi pekat II,” ungkapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!