Ribuan Liter Miras di Haltim Disita Polisi, Wakapolres Ungkap Jalur Peredarannya

Maba, Maluku Utara- Polres Halmahera Timur (Haltim) berhasil menyita ribuan liter minuman keras (Miras) berbagai jenis, mulai jenis Saguer (arak tradisional red), Cap Tikus hingga Bir.

Hal itu disampaikan Wakapolres Haltim, Kompol Ranto Eko Mardayanto  di dampingi Kasat Intel IPDA Junaidi Sawal, saat jumpa pers di ruang konfrensi pers Polres Haltim, Rabu (29/11/2023).

BACA JUGA  Pemkab Halmahera Utara tak Kantongi Data Putus Sekolah

Ranto kepada awak media mengatakan, miras yang disita ini merupakan hasil operasi Pekat II, dimana kegiatan tersebut melibatkan Polres jajaran yang ada di Halmahera Timur. Adapun Miras yang berhasil disita dalam OPS tersebut, diantaranya saguer sebanyak 1.550 Liter, ditambah ratusan kantong miras terdiri dari 525 liter cap tikus siap edar, ditambah 149 kantong plastik, 8 botol kemasan aqua, kemudian cap tikus jenis Angker sebanyak 89 botol, dan Bir Angker hitam 18 botol. 

BACA JUGA  Rusihan-Muhtar Komitmen Lanjutkan Program Mendiang Usman Sidik di Halsel

“Kita juga mengamankan 4 alat penyulingan yang digunakan oleh petani miras hasil sitaan dari operasi pekat II,” ungkapnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah