DPRD Halsel Datangi Pemprov Malut, Ada Apa?

Dia menjelaskan, DPRD juga memiliki kewajiban untuk mengusulkan pejabat bupati/wakil bupati kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur. 

Menurut Taufik, pada prinsipnya Pemprov tinggal menunggu hasil paripurna DPRD Halsel mengenai pemberhentian bupati dan pengangkatan wakil bupati Halsel sebagai pejabat bupati sesuai mekanisme yang berlaku. 

“DPRD Halsel akan melaksanakan paripurna pada Rabu 15 November, dan berdasarkan arahan Mendagri agar jangan terlalu berlama lama, nanti akan mempengaruhi jalannya sistem pemerintahan. Jika itu sudah ada akan kita tindaklanjuti ke Mendagri untuk diproses,” tandas Taufik. (RS/Red)

BACA JUGA  Polres Halteng Ungkap Dua Kasus Narkoba, Ratusan Butir Obat dan Ganja Disita
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah