Mereka hanya ingin memastikan dan kami menjelaskan sesuai dengan regulasi yang menyebutkan apabila bupati berhalangan tetap maka wakil bupati mengisi kekosongan tersebut
Taufik (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) ramai-ramai mendatangi kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi pada Senin (13/11/2023).
Kedatangan mereka kaitannya dengan kekosongan Bupati Halmahera Selatan serta mekanisme usulan pejabat Bupati ke mendagri melalui gubernur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, Kabupaten Halmahera Selatan saat ini dipimpin oleh seorang wakil bupati setelah pada 5 November lalu Bupati Hi. Usman Sidik meninggal dunia.
Untuk mengisi kekosongan agar pemerintahan berjalan normal, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba kemudian menerbitkan SK tertanggal 6 November 2023 yang menunjuk Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Plt Bupati.
“Mereka hanya ingin memastikan dan kami menjelaskan sesuai dengan regulasi yang menyebutkan apabila bupati berhalangan tetap maka wakil bupati mengisi kekosongan tersebut,” kata Taufik, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Malut kepada wartawan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya