KPU Tetapkan 331 DCT Caleg DPRD Tikep di Pemilu 2024

Tidore, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan menetapkan 331 orang sebagai calon anggota DPRD dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024. Penetapan ini diplenokan pada Jumat (3/11/2023)

“Ada 17 partai peserta pemilu di Tidore Kepulauan minus PSI yang tidak mendaftarkan calegnya sejak awal. Dari 17 Parpol itu, jumlah keseluruhan caleg yang bertarung memperebutkan 25 kursi DPRD Kota Tidore sebanyak 331,” kata Ketua KPU tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan. 

BACA JUGA  Kadis DPMD Morotai: “Realisasi DBH di Tingkat Desa Belum Tuntas”

Abdullah menjelaskan, dalam penetapan DCT bacaleg ini terdapat dua partai politik  yang menggantikan bacalegnya, yakni dari PKS dan PAN. 

“Partai yang melakukan pergantian itu PKS yakni Mahmud Muhammad dengan nomor urut 1 (meninggal dunia) di gantikan Faisal Mahmud. Dan PAN  yakni Abdurrahman A. Konoras (mengundurkan diri) yang digantikan Riri Aisyah Do Taher. Kemudian Siti Hardiyanti diganti dengan Ila Saro,” pungkasnya. (RY/Red)

BACA JUGA  Demonstran Geruduk DPRD Sula, Minta Gunakan Hak Interpelasi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah