Serahkan Bantuan Rp 100 Juta, Kades Kampung Baru Obi Fokus Bangun Masjid 

- Editor

Rabu, 1 November 2023 - 19:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa (Kades) Kampung Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, menyerahkan bantuan anggaran sebesar Rp 100 juta kepada panitia pembangunan Masjid Darut Taqwa

Kepala Desa (Kades) Kampung Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, menyerahkan bantuan anggaran sebesar Rp 100 juta kepada panitia pembangunan Masjid Darut Taqwa

Labuha, Maluku Utara- Kepala Desa (Kades) Kampung Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, menyerahkan bantuan anggaran sebesar Rp 100 juta kepada panitia pembangunan Masjid Darut Taqwa di desa setempat. 

Kades Kampung Baru, Munir Hi. Halek kepada media ini mengatakan, bantuan yang diserahkan ini dialokasikan melalui Dana Desa (DD) tahun 2023.

BACA JUGA  Soroti Proyek Ruas Gane Dalam-Saketa, Akademisi: Harusnya BPBJ dan PUPR Selektif

“Iya, Pemdes Kampung Baru sudah serahkan anggaran sebesar Rp 100 juta kepada pak imam yang juga ketua panitia pembangunan masjid Darut Taqwa. Insya Allah dana desa tahun 2024 juga dianggarkan untuk menunjang percepatan pembangunan masjid,” kata Munir, Rabu (1/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain bantuan dari Pemdes, kata Munir, pekerjaan pembangunan Masjid Darut Taqwa tidak terlepas dari bantuan partisipasi warga Kampung Baru dan  perusahaan swasta yang bercokol di desa setempat. 

BACA JUGA  PLN Ternate : PLT Goto Tidore Sudah Lama Tak Beroperasi

Berita Terkait

Melalui Program BPBL, Sebanyak 3.500 Warga Kurang Mampu di Maluku dan Malut Akhirnya Nikmati Listrik PLN
IWIP Buka Lowongan Kerja untuk 15 Ribu Warga Maluku Utara, Cek Disini
Ini Lokasi TMMD Kodim/1505 Tidore Tahun depan 
Melalui Program TJSL, PLN UIW MMU Boyong Penghargaan ISDA 2023 Kategori Gold
Ada Hotel Terapung Untuk Tamu Harnus 2023, Cara Bookingnya Begini
Gegara Ini, Oknum Anggota DPRD Tikep Diduga Halangi Aktivitas Proyek
Petani Milenial di Malut 41 Ribu Orang Lebih
4 Perusahaan Galian C Belum Diproses Hukum, Ini Penjelasan Kapolresta Tidore 
Berita ini 267 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 19:52 WIT

Melalui Program BPBL, Sebanyak 3.500 Warga Kurang Mampu di Maluku dan Malut Akhirnya Nikmati Listrik PLN

Kamis, 7 Desember 2023 - 14:24 WIT

IWIP Buka Lowongan Kerja untuk 15 Ribu Warga Maluku Utara, Cek Disini

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:56 WIT

825 Aparat Gabungan Amankan Harnus 2023, Kapolresta Tidore Tegaskan Ini

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:59 WIT

Minta DLH Tutup Galian C di Sulamadaha, Rizal Sebut Izin CV Dragon Hanya Modus

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:50 WIT

Pj Bupati Morotai Akui Sudah Melepas Mantan Kadis PUPR ke Provinsi

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:10 WIT

Kepala BPKAD Malut : TPP ASN dan Gaji Guru Honda Bakal Cair

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:40 WIT

Anggota DPRD Tikep Halangi Aktivitas Proyek, Begini Tanggapan BK

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:35 WIT

Pj Bupati Morotai Tunjuk Hairil Hukum Jabat Plt Kadis PUPR

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!