Terpisah, Kabid pengembangan SDM dan Inka BKPPD, Haris membenarkan hasil pemeriksaan bahwa ditemukan fakta ada 3 peserta yang lolos seleksi administrasi PPPK tetapi masa kerja mereka belum cukup.
“Kalau peserta asal RS semuanya memenuhi syarat. Sedangkan temuan 3 peserta lainnya di sejumlah Puskesmas ditemukan masa kerjanya belum cukup bahkan SK juga tidak sesuai dengan ijazah alias tidak sinkron,” terangnya.
Menurut Haris, berdasarkan pelacakan dan fakta yang ditemukan, maka 3 peserta yang masa kerjanya belum cukup ini langsung dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) meski lolos seleksi Administrasi.
“Prinsipnya, tidak ada honorer siluman, hanya saja masa kerja mereka belum cukup 2 tahun. Pastinya, 3 peserta bersangkutan di TMS kan meski sudah lolos seleksi administrasi PPPK,” pungkasnya. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!