Kejanggalan demi kejanggalan pembangunan masjid yang menelan anggaran miliaran rupiah itu tercium setelah masyarakat mengendus adanya penyimpangan anggaran. Dimana proyek tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang sedemikian besar itu.
Faktanya, warga menemukan kekurangan volume pekerjaan, dimana lantai dua bangunan tersebut mengalami getaran yang kuat. Temuan inipun mencuat dan menghebohkan warga Desa Pohea tersebut
Atas temuan ini masyarakat Desa Pohea lewat Pemuda Desa Pohea didampingi YLBH Walima Sula melaporkan dugaan korupsi pembangunan Masjid An-Nur ke Kejari Sula pada Tanggal 21 Juni 2021.
Namun, hingga kini Pihak Kejari Sula belum mampu menjawab tuntutan masyarakat Desa Pohea yang menuntut kasus ini segera dituntaskan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemda Sula terkait hal ini.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Sekda Sula untuk mendatangkan Ahli. Nah, apakah bangunan itu bisa dilanjutkan ataukah tidak,” katanya, Selasa (24/10/2023).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!