Salah satu alasan belum dikembalikannya dokumen hasil evaluasi APBD Perubahan 2023 karena pihak Kemendagri meminta memangkas anggaran OPD
Ahmad Purbaya (Kepala BPKAD Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya menyebut hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menyetujui anggarannya dipangkas.
Pernyataan Ahmad Purbaya ini kaitannya dengan permintaan Kemendagri agar Pemprov memangkas kegiatan tak penting di OPD supaya memperkecil angka defisit APBD Perubahan 2023 yang diperkirakan mencapai Rp 600 miliar.
“Salah satu alasan belum dikembalikannya dokumen hasil evaluasi APBD Perubahan 2023 karena pihak Kemendagri meminta memangkas anggaran OPD. Nah, yang menjadi masalah saat ini adalah banyak OPD yang tidak mau anggarannya dipangkas, sehingga itu yang menjadi kendala saat proses evaluasi di Kemendagri,” singkat Purbaya ketika diwawancarai wartawan, Senin (23/10/2023).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!