Kemendagri ‘Gantung’ APBD-P Pemprov Malut

Salah satu alasan belum dikembalikannya dokumen hasil evaluasi APBD Perubahan 2023 karena pihak Kemendagri meminta memangkas anggaran OPD

Ahmad Purbaya (Kepala BPKAD Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya menyebut hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menyetujui anggarannya dipangkas.

BACA JUGA  Kasus Sewa Alat Berat di PUPR Halsel, Ini Jadwal Pemeriksaan Walid Sukur

Pernyataan Ahmad Purbaya ini kaitannya dengan permintaan Kemendagri agar Pemprov memangkas kegiatan tak penting di OPD supaya memperkecil angka defisit APBD Perubahan 2023 yang diperkirakan mencapai Rp 600 miliar.

“Salah satu alasan belum dikembalikannya dokumen hasil evaluasi APBD Perubahan 2023 karena pihak Kemendagri meminta memangkas anggaran OPD. Nah, yang menjadi masalah saat ini adalah banyak OPD yang tidak mau anggarannya dipangkas, sehingga itu yang menjadi kendala saat proses evaluasi di Kemendagri,” singkat Purbaya ketika diwawancarai wartawan, Senin (23/10/2023). 

BACA JUGA  Polda Malut Ingatkan Warga Agar tak Percaya Penipuan Berkedok Penerimaan Anggota Polri 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah