Tidore, Maluku Utara- Polisi berhasil meringkus HN (36), seorang pemuda asal Desa Koli, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Selasa (24/10/2023) pagi tadi sekitar 06.00 Wit.
HN diringkus polisi setelah terlibat aksi pembacokan terhadap korban MA (47), yang tak lain adalah rekannya sendiri pada Senin sore kemarin sekitar pukul 17.30 Wit kemarin.
Dari informasi yang dikantongi wartawan, baik pelaku maupun korban tengah mengonsumsi minuman keras di salah satu rumah warga di Dusun Trans Tayawi. Usai dari situ, keduanya berboncengan dengan sepeda motor menuju sebuah rumah makan di desa setempat.
Saat tiba di rumah makan, pelaku lalu menanyai kepada korban keberadaan handphonenya. Korban ketika itu mengaku tidak mengetahui handphone korban. Mereka akhirnya terlibat adu mulut hingga berujung pada perkelahian.
Tak berselang lama, pelaku lalu balik ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam (parang red). Sesampainya di tempat kejadian, tak menunggu lama, pelaku kemudian menebas leher korban hingga mengalami luka serius. Beruntung, korban cepat dibawa ke puskesmas terdekat oleh warga untuk mendapatkan penanganan medis.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!