Zulkifli menegaskan, jika ada pengemudi bentor dan sopir angkutan umum dengan sengaja menaikkan tarif di luar ketetapan Pemkab Morotai, maka akan ditindak tegas.
“Saya himbau kepada masyarakat kalau ada oknum-oknum yang sengaja menaikkan seenaknya saja langsung laporkan ke kami akan tindak lanjut,” tandasnya.
Diketahui, saat ini BBM jenis Pertamax mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 13.600 per liter menjadi Rp 14.600, dan Dexlite dari sebelumnya Rp 16.700, naik menjadi Rp 17.550. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!