Saya himbau kepada masyarakat kalau ada oknum-oknum yang sengaja menaikkan seenaknya saja langsung laporkan ke kami akan tindak lanjut
Zukifli Ibrahim (Kadishub Pulau Morotai)
Daruba, Maluku Utara- Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Morotai meminta sopir angkutan umum dan pengemudi bentor agar tidak menaikkan tarif angkutan sepihak pasca kenaikan BBM pada 1 Oktober 2023 lalu.
Hal ini ditegaskan oleh Kadishub Pulau Morotai, Zulkifli Ibrahim, Jumat (6/10/2023).
“Kepada seluruh sopir dan pengemudi bentor agar tidak sengaja menaikkan tarif yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Kata dia, walaupun BBM jenis pertamax harganya sudah naik, akan tetapi tarif tiket angkutan umum baik mobil dan bentor tidak bisa dinaikkan.
“Yang jelas secara aturan tidak boleh untuk tarifnya tidak boleh dikasih naik, karena minyak subsidi jenis pertalite tidak mengalami kenaikan. Jadi tidak ada dasar untuk menaikan tarif angkutan baik bentor maupun mobil. Karena dihitung dari tarif angkutan yaitu standarnya adalah BBM subsidi jenis pertalite,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!